SKPD di Talaud Wajib Gunakan Absen Elektronik
SEPUTARSULUTNEWS, TALAUD – Mesin absensi adalah mesin yang digunakan untuk mencatat kehadiran karyawan, siswa maupun anggota sebuah organisasi. Mesin absensi banyak digunakan di kantor, sekolah, instansi bahkan di sebuah proyek. Peranan mesin absensi ini sangat penting untuk mencatat jam kerja yang tepat waktu.
Dengan hal itu, Pelaksana Tugas sehari -hari Bupati Kepulauan Talaud Ir. Adolf Binilang, ME melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tony Gagola, S.Pd menegaskan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mengunakan mesin absen elektonik, pada saat apel Korpri di halaman Kantor Bupati.
Melalui hasil rapat bersama pimpinan daerah seluruh OPD atau SKPD yang belum memiliki alat absen elektronik harus segera mengadakannya, “Seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat, penggunaan mesin absensi harus digunakan demi pencatatan kehadiran, yang akurat dengan waktu. Kemarin ada eberapa OPD yang belum mengangarkan alat absen elektronik. Petunjuk pimpinan semuanya tidak lagi mengunakan absen manual dan pada bulan Maret harus dianggarkan alat absen elektronik,” pungkas Gagola.
Pencatatan kehadiran Pegawai melalui absensi elektronik merupakan bagian dari peningkatan dan pemantauan disiplin kinerja termasuk tertib administrasi.(oke)
