THR ASN Kota Manado, Kepala BKAD: Masih Menunggu Juknis Dari Pusat
Seputarsulut.news.co, Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara, saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkot.
Hal ini disampaikan oleh, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dr. Peter Karl Bart Assa, saat dikonfirmasi melalui panggilan whatsaap. Senin (10/3). Dikatakannya aturan atu juknis dari Pemerintah Pusat sebagai acuan dalam menetapkan besaran THR PNS Tahun ini.
“Kita tunggu juknis karena sampai sekarang belum ada aturan yang baru kita terima” Ucapnya
Sementara ditanya besaran anggaran apakah berbeda atau masih sama ditahun kemarin, Peter menyampaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) itu pembayarannya satu kali gaji yang akan bayar, makan nilainya sama dengan tahun kemarin namun kami masih menunggu Juknis. Singkat Peter
Diketahui bahwa untuk tahun 2024 kemarin, Pemerintah Kota Manado Mencair sebesar Rp30 milliar untuk pembayaran TPP dua bulan setengah, Gaji Poko dan gaji 14 (THR). (Alan)
