Jurnalis Jadi Tim Sukses Pilkada, Laporkan ke Dewan Pers
SUARASULUT COM,MANADO– Masyarakat dapat melaporkan jurnalis yang menjadi tim sukses bagi pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ke Dewan Pers.
Hal itu disampaikan mantan anggota Dewan Pers 2010-2016 Muhammad Ridlo Eisy saat dikonfirmasi Suarasulut.com malam tadi.
Ridlo menjelaskan, cara melaporkannya pun mudah. Pelapor cukup membuka situs resmi Dewan Pers yakni www.dewanpers.or.id.
Cara lainnya, pelapor bisa mengirimkan pengaduannya ke Dewan Pers melalui alamat surat elektronik (surel/email). Alamat surel ada pada situs resmi Dewan Pers.
“Nanti dari tim Dewan Pers akan mengecek apakah laporannya. Bila benar akan ditindaklanjuti, ada komisi pengaduan yang membidanginya,” ujar wartawan senior itu.
“Bila ada wartawan yang dilaporkan menjadi tim sukses, Dewan Pers akan mengirimkan surat ke perusahaannya agar yang bersangkutan sebaiknya non aktif sebagai wartawan,” pungkasnya.(wal/*)
