Juni 17, 2026

Jamin Keamanan Pemilu 2024 Di Kabupaten Mitra, Polres Mitra Dampingi Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Di Gedung Logistik KPU Mitra

0
foto polres dan KPU awasi pelipatan kertas suara

Mitra.Seputarsulutnews.com.- Pihak Polres Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Hilman Rohali selaku Karendal Ops Mantap Brata 2024  bersama Personel OMB 2024 terus mendampingi KPU dan Bawaslu Mitra dalam pelaksanaan Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Gedung Logistik KPU, Wale Wulan Lumintang Kelurahan  Tosuraya Kecamatan Ratahan  Kabupaten Mitra sejak hari pertama Jumat (05/01) sampai hari ketiga Minggu (07/01)

Sebelum Penyortian dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 dimulai, para tenaga pendukung petugas sortir dan lipat Surat Suara melakukan registrasi, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Pamdal KPU Kabupaten Mitra dan Petugas Kepolisian yang tersprint dalam pengawasan bersama Staf Bawaslu Mitra.

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 dilakukan oleh tenaga pendukung petugas sortir serta lipat yang berasal dari wilayah Kec. Ratahan serta diawasi langsung oleh KPU Kabupaten Mitra, Bawaslu Kabupaten Mitra dan Personel OMB 2024 Polres Mitra dipimpin Karendal Ops Kompol Hilman Rohendi.

Rohendi memberikan arahan kepada tenaga sortir dan lipat tentang SOP dan Tata tertib Penyortiran dan Pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024.

“Untuk menjamin keamanan Pemilu 2024 di Kabupaten Mitra, Personel Operasi Mantap Brata (OMB) 2024 Polres Mitra mendampingi Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara” jelas Rohendi.

 

Selanjutnya, Pihak KPU Mitra bersama  personel OMB Polres Mitra melakukan pemeriksaan kembali kepada Tenaga kerja Sortir atau Lipat baik laki-laki maupun perempuan untuk mensterilisasi barang bawaan yang mencurigakan.

 

“Sebelum pelaksanaan kami memberikan arahan kepada tenaga kerja sortir atau lipat terkait tata cara pelipatan surat suara untuk menghindari kesalahan dan pelanggaran,” ungkap Ryan Sandag, Divisi teknis penyelenggara Pemilu KPU Mitra.

Untuk Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang telah disortir dan dilipat, selanjutnya disimpan kembali di Gudang Logistik KPU Mitra. Untuk batas waktu Penyortiran serta Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024, Sesuai dengan arahan dan petunjuk KPU Prov. Sulut dilaksanakan sampai dengan tanggal 11 Januari 2024.

Kegiatan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Mitra Otnie Tamod (Kadiv Keuangan dan Logistik),  Lucky Mamahit (Kadiv Hukum dan Pengawasan), Ketua Bawaslu Mitra Bpk Jobie Longkutoy, Karendal Ops Mantap Brata 2024 Polres Mitra Kompol Hilman Rohendi, personel OMB Polres Mitra, anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Mitra. (Fredy)

Tinggalkan Balasan