Penghujung Tahun 2023, 39 Anggota Polres Halmahera Utara Naik Pangkat

HALMAHERA UTARA – Kepala Kepolisian Resor Halmahera Utara AKBP Moh. Zulfikar Iskandar S.I.K, MH memimpin langsung pelaksanaan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Halmahera Utara dan Brimob TMT 01 Januari 2024 yang bertempat di lapangan apel Polres Halut, Minggu (31/12/2023).
Bertindak sebagai perwira Upacara Kabag Sumda AKP Didik Yulianto, Komandan upacara Ipda Firman Sadik SH, serta upacara dihadiri oleh Wakapolres Halut Kompol Andreas Adi Febrianto SiK, Kabagren AKP Enos Sanggel, Kabaglog AKP John Wattimena, Para PJU dan seluruh Personel Polres Halmahera Utara.
Adapun personel Polres Halmahera Utara yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi berjumlah 39 personel dengan rincian 7 Perwira dan 32 Bintara.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K, MH, saat membacakan amanat menyampaikan bahwa melalui moment yg berharga ini, saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu program pembinaan personel Polri yg dilaksanakan dgn memperhatikan beberapa faktor penilaian, seperti waktu pengabdian yg sudah cukup dan penghargaan bagi anggota yg berprestasi,” pungkasnya.
Menurut Kapolres kenaikan pangkat adalah hak personil yg harus diberikan sepanjang memenuhi persyaratan administrasi dan penilaian sehingga seseorang dapat dikatakan layak dan mampu untuk dinaikkan pangkatnya,
Diharapkan setiap personil dapat terus memotivasi diri sehingga mampu menghadapi tantangan dan tanggung jawab kerja yg semakin berat.
Kenaikan pangkat Persinil Polri dilaksanakan melalui proses yg berjenjang dan selektif ini dilaksanakan sebagai wujud penerapan keadilan bagi personel yg berprestasi,
Untuk personel yg sering melakukan pelanggaran, meskipun sudah waktu nya untuk dinaikkan pangkat namun disisi lain tidak menunjukan perilaku dan kinerja yg baik bahkan sering melakukan pelanggaran, tentu saja kepada nya tidak layak untuk dinaikkan pangkatnya.
Kapolres juga menambahkan bahwa kenaikan pangkat dgn sendirinya merubah golongan kepegawaian anggota karena telah merubah status kepangkatan, ini harus dibarengi dgn kemampuan diri dan memiliki kualifikasi serta kompetensi yg tinggi dan berdaya guna menujuh kearah personel yg trampil terpuji dan Patuh hukum.
Sementara Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru membenarkan kegiatan Korps Raport Kenaikan Pangkat berjalan dgn aman dan lancar.(Oke)
