DPRD Kabupaten Mitra Laksanakan Rapat Paripurna
Mitra.Seputar sulutnews.com.- Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Empat (4) agenda . Kegiatan rapat paripurna tersebut dilaksanakan hari selasa (12/9) bertempat di Hall Soekarno Rimba lamet Tosuraya Kecamata Ratahan.
Ke Empat agenda Rapat Paripurna tersebut adalah penyampaian laporan hasil masa reses ke dua DPRD tahun 2023, penutupan masa persidangan kedua DPRD, penutupan masa persidangan kedua DPRD tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan ketiga DPRD Kabupaten Mitra, pembicaraan tingkat pertama tentang perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2023 dan APBD tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Marty M. Ole, S.Mn, M.Si dan dihadiri oleh Wakil Bupati Drs Jesaya Jouke Legi, Sekda Mitra David Lalandos, polres Mitra dan perwakilan TNI, keasistenan, kepala SKPD staf ahli maupun staf Khusus yang ada di pemkab Mitra.
Bupati Mitra James Sumendap SH MH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Drs Jesaya Legi menyampaikan terimah kasihnya kepada pihak DPRD yang telah bekerja sesuai tupoksi dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Di sisi lain menyangkut rancangan perda P-APBD dan rancangan APBD tahun 2024, Legi menyampaikan terimah kasihnya kepada pihak Dewan yang sudah hadir dan menerima rancangan perda.
“Terimah kasih kami pemerintah Kabupaten Mitra ucapakan kepada pihak DPRD Kabupaten Mitra yang telah bekerja semaksimal mungkin untuk menyerap aspirasi masyarakat sesuai aturan dan tupoksi dan juga hari ini penyampaaian ranperda P-APBD tahun 2023 telah terlaksana dengan baik,” ujar Legi.
Menariknya, dalam kegiatan rapat Paripruna DPRD di Hall Soekarno Limba Lamet dihadiri oleh tiga belas (13) anggota dewan. Ketiga belas anggota dewan tersebut terdiri dari 12 anggota dewan dari PDIP dan satu anggota Dewan berasal dari Partai Golkar.

Ketua Komisi satu DPRD Kabupaten Mitra Altry Kountur S.Sos ketika dikomfirmasi tentang kegiatan Rapat paripurna tersebut mengatakan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini adalah sah karena sudah kuorum.
“ dalam rapat paripurna ini sudah kuorum karena dihadiri oleh setengah ditambah satu anggota dewan yang hadir,”ujar Kountur.
Ditambahkan Kountur, bahwa kegiatan rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini ssuai kuorum dapat dilaksanakan karena paripurna ini hanya menyangkut penyampaian atau pengumuman.
“ ini sesuai PP no 12 tahun 2018 pasal 96,” ujar Kountur.
Pria Vokal Milik PDIP ini mengatakan bahwa dalam kegiatan paripurna, ada dua anggota dewan dari fraksi Demokrat telah dihubungi dan bersedia dan menyetujui rapat Paripurna
“Berdasarkan tata tertib DPRD Mitra terkait terkait kehadiran media sosial (Medsos) dapat dijadikan alat bukti bahwa walaupun tidak hadir secara fisik dalam forum paripurna tapi telah menyatakan hadir melalui via WA maka terhitung dalam kehadiran daftar hadir,” pungkas Babul panggilan akrabnya. (Fredy)
