47 P3K Kabupaten Mitra Terimah SK Dan tandatangani Perjanjian Kerja
Mitra.Seputarsulutnews.com.-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) David H Lalandos, AP, MM menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) dan Penandatangan Perjanjian Kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijajaran Pemerintah Kabupaten Mitra. Kegiatan tersebut dilaksanakan senin,(31-7) bertempat di Kantor Bupati Mitra
Dalam sambutan Lalandos, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 47 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Jadi Mereka ini semenjak TMT per tanggal 1 Juni 2023, telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ujar Lalandos.
Lebih lanjut dikatakan Lalandos menuturkan selelah melewati proses yang cukup panjang, sejak dari bulan Oktober 2022 hingga hari ini merekka baru menerima SK P3K.
“Tentunya harapan dari Pemerintah kepada 47 tenaga P3K tenaga fungsional. Agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” pungkas Lalandos.
Adapun yang hadir mewakili Kanreg BKN Regional Sulut Kabid pengangkatan dan Pensiun Riswan S.Sos, MM, Asisten Satu (I) Janni Rolos, S.Sos, MM, Asisten Dua (2) Arnold Mokoso lang, Asisten Tiga (3) Ir Elly Sangian, Kaban BKPSDM Rine Komansilan, MAP, Kadis Pendidikan Sarah Kindangen, S.Pd, M.Pd. (Fredy)
