Penataan Jabatan, Begini Pesan Bupati Depri Pontoh
Bolmut–Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh Membuka Kegiatan Penataan Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Bertempat di Hotel Aston Manado.
Dalam Sambutannya Bupati Menyampaikan bahwa “Penyederhanaan Birokrasi Merupakan Salah Satu Program Presiden yang Harus Didukung, Penataan Birokrasi yang Baik Akan Berdampak Terhadap Perubahan Pengaturan Manajemen Aparatur Sipil Negara (PNS) pada Instansi Pemerintah. Oleh Karena Itu, Instansi Pemerintah Termasuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Harus Menjamin Karier dan Juga Hak PNS yang Terkena Dampak Penataan Birokrasi Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 1 Angka 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Mengamanatkan Bahwa Jabatan Pelaksana Adalah Sekelompok Jabatan yang Berisi Fungsi dan Tugas Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik serta Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan. Saya Berharap Kepada Saudara-Saudara untuk Dapat Mengikuti Kegiatan Ini Dengan Sebaik-Baiknya Agar Penataan Jabatan Sebagai Salah Satu Upaya Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Sebagaimana Misi Kedua Kepemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Dapat Lebih Maksimal”.
Kegiatan Penataan Jabatan Pelaksana Ini Dilaksanakan selama 2 Hari yang Hadiri oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian sebanyak 57 orang dari Berbagai Perangkat Daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Turut Hadir dalam Kegiatan Pelaksanaan Tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bapak Cley J.H Dondokambey, S.STP, M.HP, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Supriadi Goma, S.Pd.I, Inspektur Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Sulha Mokodompis, S.Pd, MM, Kepala Badan BKPP Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Kristanto Nani, S.STP, MH dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Ali Dumbela, SKM.(ione)
