April 24, 2026

Disaksikan Camat Pasan, Jabatan Hukum Tua Towuntu Timur Disertijabkan

0
sertijap pasan

Mitra.Seputarsulutnews.com. Penjabat Hukum Tua (Plt) Desa Towuntu TimurJemi Kandouw hari ini, selasa (13/9) mengahiri masa tugasnya dan Plt Hukum Tua tersebut diserah kepada Drs Maikel Marko Kandouw. Serah terimah jabatan (Sertijab) Plt Hukum Tua tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Pasan.

Camat Pasan Dra Jely Kawengian memimpin langsung sertijab Plt Hukum Tua Towuntu Timur, dan disaksikan oleh seluruh Hukum Tua yang ada di Kecamatan tersebut.

Kawengian kepada Media ini mengatakan bahwa penyerahan surat tugas dan Sertijab harus segera dilakukan karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, apalagi yang bersangkutan adalah ASN.

Sebagai ASN yang ditunjuk pimpinan sebagai pelaksana Tugas harus siap jika saat diberhentikan, ujar Kawengian.

Ditambahkan Kawengian, Plt hukum Tua yang baru disertijabkan harus melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab yang diberikan dengan sungguh sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.

“ Sebagai PejabatHukum Tua yang baru disertijabkan, saya berharap dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan topksi yang diberikan. Juga Plt Hukum Tua  harus berdedikasi dengan pimpinan sebagai atasan dan mampu menjadi contoh yang baik terhadap bawahan,” tutur Kawengian.

Sebagai Plt Hukum Tua, Maikel Marko Kandouw mampu bekerja dengan baik terutama pengelolaan keuangan Dana Desa yang menjadi salah satu pemeriksaan Rutin oleh Inspektorat.

“ Pengelolaan Keuangan Dana Desa merupakan prioritas bagi Pemerintah Desa Towuntu Timur dalam hal ini Hukum Tua. Berhati hatilah dalam mengelola keuangan DD yang ada di Desa tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kawengian mengucapkan terimah kasih kepada Plt Hukum Tua yang lama Jemi Kandouw yang sudah bekerja membangun Desa Towuntu Timur. Dan saat ini kandouw staf di Kecamatan Pasan. (Fredy)      

Tinggalkan Balasan