Mei 25, 2026

Terjadi di Pesta Nikah, Kandouw Dihajar Pengangguran

0
IMG-20191217-WA0025

SUARASULUT.COM,MINAHASA – AL alias Alan (25) warga Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara dibekuk tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Aipda Rony Wentuk, Selasa (17/12) pagi sekitar pukul 08.00 Wita.
Lelaki pengangguran ini dibekuk karena dilaporkan melakukan aksi penganiayaan terhadap Glendy Kandouw, Lembean Timur. Dimana aksi itu dilakukan pelaku di Desa Kembuan, Senin (16/12).
Kejadian itu berawal ketika korban dan pelaku sedang meneguk minuman keras (Miras) pada pesta nikah di Kembuan.
Ketika itu keduanya terlibat adu mulut, sehingga pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan. Pukulan berkali-kali pelaku pun mengenai bagian wajah korban hingga mengalami luka bengkak.
“Pelaku telah diamankan di Desa Kembuan tanpa perlawanan,” jelas Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK.
Dikatakannya bahwa jika usai diamankan, pelaku langsung dibawah ke Mapolres untuk diproses hukum.(red)

Tinggalkan Balasan