April 26, 2026

Wow, Inilah Keunggulan Spesifikasi Kartu Keluarga, Akta Lahir dan Kematian

0
IMG-20210315-WA0001

SUARASULUT.COM, BOLSEL- Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dikupcapil), sesuai dengan Permendagri No 109 dan 104 Tahun 2019 perubahan terkait kartu keluarga (KK) akta kelahiran serta akta kematia, sudah tidak seperti sebelumnya Senin, (15/03/2021).

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Pencatatan Sipil (Capil), Gunawan Otuh, mengatakan perubahan ini sudah terterah dalam Permendagri No 109 Tahun 2019 dan No 104 Tahun 2019, bahwa seluruh pemberkasan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

“Sesuai dengan Permendagri 104 tahun 2019 , bahwa penandatangan berkas tersebut sudah menggunakan barkode atau tanda tangan elektronik, “ungkap Otuh.

Lanjutnya, dalam perubahan tersebut dulunya masih menggunakan blangko cekurity dengan lambang garuda pada belang kartu keluarga kini telah di ubah dengan menggunakan kertas hvs putih dengan berat 80 gram dan menggunakan tandatangan elektronik atau bar kode (barkod).

“Keunggulan dari spesifikasi peruhan ini bahwa ke-absahan ini setara dengan kartu keluarga , akta lahir dan akta kematian sebelumya,. Bukan hanya itu saja apa bila kartu keluqrga atau akta lahir hilang, kita tidak perlu pergi ke Dikupcapil lagi untuk meminta baru. Kita sudah bisa melakukan pencetakan atau prin sendiri asalkan email yang ada pada handphone kita itu ada dalam data saat kita membuat kartu keluarga tersebut” ungkapnya.

Aturan ini sudah di berlakukan sejak tahun 2019
bagi masyarakat yang menggunakan blangko cekurity dengan lambang garuda di belakangnya tidak perlu melakukan penggantian ataupun perubahan apabila tidak ada perubahan elemen data dalam pengurusan kartu keluarga maupun pembuatan akta kelahiran, dan akta kematian.

“Pada penggunaan pemberkasan pelayanan publik yang lain dokumen yang di tandatangan elektronik (barod) tidak perlu di legalisir termasuk KTP sesuai permendagri 104 thun 2019.” Katanya.

“Jadi saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang belum mengetahui, bahwa perubahan spesifikasi blangko dari blangko sekurity beralih ke langko kertas putih 80 gram itu sudah sejak tahun 2019,” aku Gunawan.(jamal)

Tinggalkan Balasan