April 24, 2026

Pandemi Covid-19, APRI Minta Pemerintah Memberikan Ijin Penambangan di Pinasungkulan

0
IMG-20210225-WA0015

SUARASULUT.COM, BITUNG- Polres Bitung bersama TNI mendatangi lokasi tambang rakyat di kelurahan Pinasungkulan kecamatan Ranowulu kota Bitung, Kamis (25/02/21).

Kapolsek Ranowulu AKP. Wayan Budiartha Kepada penambang dilokasi tambang rakyat Pinasungkulan mengatakan, Hal ini untuk melakukan sosialisasi dalam rangka Harkamtibmas dan menghimbau kepada warga yang melakukan penambangan yang belum memiliki ijin atau legalitas sesuai UU No 3/2020 tentang minerba, harus menghentikan kegiatan penambangan tersebut.


Jika dengan batas waktu yang ditentukan belum ditentukan tidak mematuhi himbauan, akan di tertibkan dalam skala besar. “Jadi jika dalam waktu yang di tentukan penambang mengindahkan himbauan tersebut, akan dilakukan penertiban dalam skala besar.” Kata Budiartha.

Menanggapi apa yang telah dilakukan pihak aparat dan pemerintah dalam rangka rencana memberhentikan tambang rakyat yang ada di Pinasungkulan, Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) kota Bitung Danni Kaloh yang didampingi sekretarisnya Robby Supit angkat bicara, menurutnya mewakili para penambang, sangat berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada para penambang dalam rangka berusaha untuk mencari nafkah, apalagi saat ini masyarakat sangat sulit dengan pandemi covid-19, banyak yang diPHK ditempat kerja dan dengan menambang menjadi alternatif untuk mendapatkan penghasilan demi menghidupi keluarga. “ jadi para penambang sangat berharap agar pemerintah secepatnya memberikan ijin, guna menghidupi keluarga di saat pandemi covid-19.” Ujar kalo dilokasi tambang rakyat.
“saat ini ada sekitar 160an lubang penambangan dan dengan perhitungan satu lubang memperkerjakan 10 orang, berarti sudah ada sekitar 1600 orang yang mencari nafkah di pinasungkulan untuk menambang.” Tambah kaloh.(angky)

Tinggalkan Balasan