Juni 4, 2026

Ratusan Warga Dijatuhi Sanksi saat Operasi Yustisi

0
a-18

SUARASULUT.COM,MANADO– Tim gabungan terdiri dari Polresta Manado dan Polsek jajaran, Kodim 1309/Manado serta Sat Pol PP menggelar operasi yustisi protokol kesehatan secara serentak dan masif disejumlah titik strategis di wilayah Kota Manado.

Operasi dilaksanakan secara stasioner dan mobile, dengan sasaran utama warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Di antaranya dilakukan di wilayah Wori, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Manado, Mapanget, Malalayang, ring road, Wanea, Wenang serta lokasi strategis lainnya, hingga ke pemukiman warga.

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, operasi yustisi ini digencarkan guna menyikapi semakin bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Manado.

“Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Manado,” ujar Kapolresta.

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring ratusan warga yang melanggar protokol kesehatan kemudian dijatuhi beragam sanksi sebagai efek jera.

Antara lain, teguran lisan 123 warga, sanksi fisik (push up) 46 warga, pengalungan papan pelanggar 27 warga, menyanyi lagu nasional 5 warga, dan mengucapkan Pancasila 13 warga.
Kapolresta mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Bukan supaya terhindar dari operasi, tetapi demi melindungi kesehatan diri dan orang lain dari penyebaran Covid-19. Mari kita patuhi prinsip 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pungkasnya mengimbau.(red)

Tinggalkan Balasan