Mei 25, 2026

Pendaftaran Paslon, KPU Batasi Massa dan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

0
IMG-20200831-WA0122

SUARASULUT.COM,BOLTIM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondouw Timur (Boltim) mewajibkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Yang akan mendaftar 4‐6 September untuk mematuhi standar Protap Covid-19.

“Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 wajib diutamakan selama masa pendaftaran Paslon Cabup-Cawabup Boltim.

Jadi Paslon ketika mendaftar ke KPU tidak diizinkan membawa massa lebih dari 25 orang dengan menerapkan standar protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker.

Bahkan yang nantidizinkankan ada di ruang pendaftaran hanya 2 orang Paslon Bupati ditambah 1 atau 2 orang pengurus partai pengusung.(rds)

Tinggalkan Balasan