KPU Minsel Nyatakan ROSO – HARUM Wajib Perbaiki Kekurangan Dukungan
SUARASULUT.COM,MINSEL-Senin (20/7/2020) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minsel tahun 2020.
Rapat yang diadakan di Restoran Century Amurang ini turut dihadiri Komisioner KPU Minsel dan KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Bawaslu Minsel, Forkopimda dan Tim Penghubung Kabupaten.
Dibuka oleh Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga. Dia menjelaskan bahwa, rekapitulasi sebagai tolak ukur untuk melanjutkan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel.
“Hasil rekapitulasi menjadi pintu gerbang untuk menuju tahapan selanjutnya, yaitu pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati. Apabila ada yang perlu diperbaiki, maka bisa dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku,” jelas Sambuaga.
Selaku pimpinan sidang pleno terbuka menyatakan bahwa, masing-masing kecamatan membacakan hasil rekapitulasi di kecamatan yakni model BA.6-KWK. Hasil rekapitulasi dihitung dari hasil rekap tiap-tiap kecamatan. “Dari rekap dokumen BA.6-KWK tiap kecamatan, akan dihitung rekapitulasi di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan Bapaslon perseorangan mengungkapkan bahwa, jumlah syarat dukungan Bapaslon sebanyak 16.964, jumlah yang memenuhi syarat untuk Paslon perseorangan Royke Sondahk SE dan Ir Harits Andre Umboh (ROSO – HARUM) sementara adalah 15.178, sedangkan jumlah kekurangan dukungan yakni 1.786. Berdasarkan perhitungan tersebut, Bakal Pasangan Calon Perseorangan wajib memperbaiki dukungan pada masa perbaikan.
Selanjutnya, akan diberikan waktu kepada Bapaslon untuk memperbaikinya pada 25 – 27 Juli 2020, dengan menyerahkan total dukungan dalam durasi perbaikan itu, pasangan jalur perseorangan wajib memenuhi kekurangan suara dukungan sebanyak 1.782 dikalikan dua sehingga menjadi 3.572 dukungan.
“Jadi belum ada keputusan kalau mereka gagal. Masih ada waktu bagi Bapaslon untuk memperbaikinya sesuai jadwal tahapan selanjutnya,” ungkapnya.(yan)
