Mei 23, 2026

Mabuk, Pemuda Melonguane Coba Gantung Diri, Namun Gagal

0
ilustrasi

SUARASULUT.COM,TALAUD– Warga di Kecamatan Melonguane mendadak jeboh dengan adanya percobaan bunuh diri yang dilakukan seorang Remaja yang diketahui berinisial EM alias Eko (18) pemuda setempat, Jumat (08/05/2020).

 

Diduga upaya percobaan bunuh diri itu dengan cara gantung diri dilakukan di kamar rumahnya sendiri. Kejadian tersebut berawal Kamis (07/05/2020) sekira pukul 23.00 Wita, Korban telah  mengkonsumsi minuman keras di Dua tempat yaitu di lokasi Pantai SWM Area dan di lapangan depan GOR Melonguane.

 

Kemudian Jumat (08/05/2020) sekira pukul 02.00 Wita, seusai mengkonsumsi miras Eko pulang ke rumahnya di Kelurahan Melonguane Kecamatan Melonguane (samping supermarker Doa Mama) dan istirahat.

 

Sekira pukul 09.00 Wita, Eko bangun dan makan pagi. Setelah itu istirahat kembali dan pukul 11.00 wita terbangun bertemu dengan pacarnya NTH ( 13).

 

Pukul 11.30 Wita korban mencoba gantung diri namun berhasil gagal karena sempat dihalangi sang pacar. Sekira pukul 11.45 Wita korban mencoba kembali melakukan upaya gantung diri dengan menggunakan kabel listrik namun kembali dihalangi Ibu kandungnya.

 

Kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib. Mendapat  Polres Kepulauan Talaud dipimpin Ipda David Gagola selaku Pawas dan Piket SPKT mendatangi Tempat Kejadian Perkara untuk mengamankan pelaku percobaan bunuh diri untuk diamankan ke Mako Polres Kepulauan Talaud.

 

Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Polair  Ipda David Gagola merupakan Perwira Pengawas saat dikonfirmasi mengatakan  keadaan korban dalam keadaan sehat namun sudah mengkonsumsi miras.

 

Diduga Motif percobaan bunuh diri dari pelaku yaitu hanya dipengaruhi Miras dan saat ini tidak mengalami depresi ataupun masalah lainnya baik dari keluarga, teman hingga pacar.

 

Miras dikonsumsi bersangkutan dibeli di sebuah kios di Kelurahan Melonguane Kecamatan Melonguane Timur dengan pemilik lelaki BT.

 

Tindakan Polri dalam hal ini telah mengamankan pelaku percobaan bunuh diri di Mako Polres Kepulauan  Talaud untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

 

Sementara itu juga  dilakukan penyitaan terhadap miras jenis Cap Tikus di Kios dengan pemilik BT sebanyak -9 botol cap tikus ukuran 600 ml dan  5 kantong plastik cap tikus yang di bungkus dengan kardus dan karung putih.

 

“Terhadap miras tersebut akan dilakukan Tipiring oleh Polres Kepulauan Talaud,” pungkas Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan,SH,SIK MH.(oke)

Tinggalkan Balasan