Pansus DPRD Sulut Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Seputarsulutnews.co,Manado – DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (3/11/2026).
Rapat tersebut diikuti sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus), di antaranya Pricylia Elviera Rondo, Irene Golda Pinontoan, Seska Ervina Budiman, dan Julyeta Runtuwene.
Pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat landasan hukum daerah terkait pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.
Melalui rapat lanjutan tersebut, Pansus berupaya mematangkan substansi dan materi muatan Ranperda agar regulasi yang dihasilkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sulawesi Utara.
Keberadaan Ranperda ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan setara, sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak dari berbagai bentuk diskriminasi maupun kekerasan.
DPRD Sulawesi Utara melalui Pansus terus melanjutkan pembahasan secara bertahap guna menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(qy)
