Sekretaris Golkar Sulut Aditya Moha Sanggah Survei Celios, Penilaian Bahlil Lahadalia Harus Objektif dan Berbasis Kinerja
Seputarsulutnews.co,Manado — Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara Aditya Anugrah Moha menyayangkan hasil survei CELIOS yang menempatkan Bahlil Lahadalia sebagai salah satu menteri dengan kinerja terburuk. Penilaian tersebut dinilai perlu dikaji secara kritis dan proporsional agar tidak menimbulkan persepsi publik yang menyederhanakan kompleksitas persoalan serta tantangan yang dihadapi seorang menteri dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya, penilaian terhadap kinerja seorang pejabat negara, terlebih Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak seharusnya hanya bertumpu pada kesimpulan survei tanpa disertai pemahaman yang utuh mengenai indikator penilaian, metodologi yang digunakan, cakupan responden, serta parameter objektif yang menjadi dasar evaluasi.
“Kami menghormati kebebasan lembaga survei dalam menyampaikan hasil kajian dan kritik kepada pemerintah. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab akademik, transparansi metodologi, dan objektivitas. Jangan sampai sebuah hasil survei justru membentuk opini publik yang tidak mencerminkan gambaran kinerja secara menyeluruh,” tegasnya.
Ia menilai, sektor energi dan sumber daya mineral merupakan bidang strategis yang memiliki kompleksitas tinggi, mulai dari ketahanan dan kedaulatan energi nasional, pengelolaan sumber daya alam, investasi, hilirisasi industri, hingga pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Karena itu, evaluasi terhadap Menteri ESDM harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan capaian, kebijakan, tantangan struktural, realisasi program, serta dampak kebijakan terhadap kepentingan nasional. Penilaian tidak cukup hanya berdasarkan persepsi, popularitas, atau satu kesimpulan yang dilepaskan dari konteks persoalan yang dihadapi.
“Pak Bahlil Lahadalia harus dinilai berdasarkan kebijakan dan kinerjanya secara terukur. Jika ada kebijakan yang dianggap keliru, silakan dikritik secara terbuka dan disertai data. Jika ada kekurangan, sampaikan dengan argumentasi yang dapat diuji. Tetapi, memberikan label sebagai menteri terburuk tanpa penjelasan indikator yang memadai berisiko mereduksi persoalan yang sebenarnya jauh lebih kompleks,” lanjutnya.
Lebih jauh, Sekretaris DPD Partai Golkar Sulawesi Utara Aditya Anugrah Moha menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kritik yang konstruktif harus dibedakan dari penilaian yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap individu tanpa memberikan ruang yang memadai bagi pengujian data dan argumentasi.
Ia juga mendorong CELIOS untuk membuka penjelasan metodologi dan indikator penilaian secara transparan agar masyarakat dapat memahami bagaimana kesimpulan tersebut diperoleh, sekaligus menilai apakah hasilnya benar-benar merepresentasikan kinerja kementerian secara menyeluruh.
“Kami tidak menolak kritik, tetapi kami menolak apabila penilaian terhadap pejabat publik dilakukan tanpa ukuran yang transparan dan argumentasi yang proporsional. Survei harus menjadi instrumen untuk memperkaya demokrasi, bukan sekadar membangun persepsi.”
Sebagai bagian dari Partai Golkar, ia menegaskan bahwa dukungan terhadap kader yang mengemban amanah di pemerintahan tidak berarti menutup mata terhadap kritik maupun kekurangan. Justru, dukungan harus disertai dorongan agar setiap kebijakan dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Menurutnya, Bahlil Lahadalia perlu diberikan ruang untuk menjelaskan kebijakan dan mempertanggungjawabkan kinerjanya melalui data serta capaian yang dapat diuji oleh publik. Pada saat yang sama, setiap kritik harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi yang adil dan berorientasi pada perbaikan.
“Pada akhirnya, yang harus menjadi ukuran adalah kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa. Kita membutuhkan evaluasi yang jujur, kritik yang berbasis data, serta ruang dialog yang sehat. Jangan sampai perdebatan mengenai peringkat justru mengalihkan perhatian dari substansi utama, yaitu bagaimana memastikan sektor energi nasional semakin berdaulat, berdaya saing, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya.(***)
