Oktober 13, 2026

DPRD Sulut Tetapkan Rencana Kerja 2027 Lewat Rapat Paripurna

FB_IMG_1791851061388

Seputarsulutnews.co, Manado — Arah kerja DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2027 mulai dirumuskan melalui rapat paripurna penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang digelar Selasa (12/10).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, dengan agenda utama penetapan RKT DPRD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2027.

Penetapan rencana kerja tahunan menjadi bagian penting dalam menentukan arah pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD, termasuk pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam struktur pimpinan DPRD Sulut, Silangen didampingi tiga wakil ketua, yakni Michaela Elsiana Paruntu dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, Royke Reynald Anter dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II, serta Stela Marlina Runtuwene dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua III.

RKT menjadi salah satu instrumen perencanaan kelembagaan untuk mengarahkan pelaksanaan agenda DPRD selama satu tahun ke depan. Melalui perencanaan tersebut, kegiatan kedewanan diharapkan dapat berjalan secara terarah dan mendukung pelaksanaan tugas serta tanggung jawab lembaga legislatif daerah.

Adapun rincian keputusan dan agenda kerja yang ditetapkan dalam rapat paripurna tersebut perlu merujuk pada dokumen resmi DPRD Provinsi Sulawesi Utara.(qy)