Oktober 12, 2026

Dari TKD hingga Tata Kelola Pemerintahan, Wabup Sangihe Hadiri Rakor Bersama Komisi II DPR RI

IMG-20261012-WA0107

Seputarsulutnews.co, Sangihe — Kebijakan transfer ke daerah, pembiayaan gaji PPPK, hingga pengawasan pemerintahan menjadi sorotan dalam rapat koordinasi bersama Komisi II DPR RI di Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026), yang turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Sangihe.

Rapat yang berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, tersebut digelar dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf hadir bersama Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara.

Dalam forum tersebut, Victor Mailangkay memaparkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah provinsi, termasuk capaian indikator pembangunan, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, serta realisasi belanja APBN regional hingga Agustus 2026.

Paparan itu menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting untuk memastikan kebijakan nasional berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah persoalan strategis turut dibahas, mulai dari penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), penguatan regulasi pertanahan, dukungan pembiayaan APBN untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga rencana dukungan operasional bagi kepala daerah.

Tak hanya menyangkut kebijakan anggaran, aspek kepatuhan hukum juga mendapat perhatian. Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi Sangihe, koordinasi bukan sekadar agenda birokrasi.
Sebagai kabupaten berciri kepulauan sekaligus berada di kawasan perbatasan, Kepulauan Sangihe membutuhkan keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar program pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.

Kehadiran Wakil Bupati Sangihe dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintahan, menyelaraskan kebijakan lintas tingkatan, serta mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui forum ini, sinergi pembinaan dan pengawasan diharapkan semakin kuat sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Kepulauan Sangihe, dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(***)