Seputarsulutnews.co, Sitaro— Di tengah tekanan efisiensi anggaran dan menyusutnya Transfer ke Daerah (TKD), anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dr. Toni Supit, MM., memilih memastikan satu hal: aspirasi masyarakat tetap diperjuangkan.
Komitmen itu disampaikan Toni Supit saat menggelar reses masa persidangan II di Kelurahan Tatahadeng, Kecamatan Siau Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Minggu (2/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan aspirasi yang nyaris seluruhnya berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur. Mulai dari peningkatan jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten hingga akses menuju kawasan perkebunan.
Bagi Toni Supit, berbagai usulan tersebut tidak boleh berhenti sebagai catatan dalam forum reses. Seluruh aspirasi akan diteruskan kepada pemerintah sesuai kewenangan masing-masing.
Namun, ia juga mengingatkan masyarakat bahwa kondisi fiskal daerah saat ini membuat tidak seluruh usulan dapat langsung direalisasikan.
“Mungkin sudah banyak beredar informasi di media sosial ataupun televisi soal pernyataan Menteri Keuangan bahwa ada 490 daerah yang tidak lagi mampu membayar gaji ASN/PNS dan PPPK. Sulut sendiri pada tahun ini mengalami pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp500 miliar lebih,” ungkap Toni.
Politisi PDI Perjuangan yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Sulut itu menegaskan, keterbatasan anggaran tidak berarti aspirasi masyarakat akan diabaikan.
Setiap usulan, kata dia, akan dimasukkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dengan harapan dapat diperjuangkan dalam pembahasan APBD Induk 2027.
“Jadi untuk saat ini, setiap aspirasi yang dimasukkan tentu akan masuk dalam Pokir, dengan harapan dapat terakomodir di APBD Induk 2027 nanti, walaupun mungkin tidak semuanya,” jelasnya.
Toni juga memastikan perjuangan terhadap aspirasi warga tidak berhenti pada proses pengusulan anggaran.
Ia menyatakan akan mengawal sejumlah persoalan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah terkait.
Dengan langkah tersebut, reses di Tatahadeng bukan sekadar agenda menyerap aspirasi, tetapi menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan di tengah ruang fiskal daerah yang semakin terbatas.(***)

