Juni 27, 2026

KPK Bongkar Celah Korupsi Pertanahan di Sulut, Bupati Boltara Langsung Teken Komitmen!

FB_IMG_1778586316052

Seputarsulutnews.co, Boltara — KPK RI mulai menyorot serius sektor pertanahan dan tata ruang di Sulawesi Utara, bidang yang selama ini disebut paling rawan permainan, mafia lahan hingga kebocoran ekonomi daerah.

Momentum itu terlihat saat seluruh kepala daerah se-Sulut dikumpulkan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama KPK RI bersama pemerintah daerah di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (12/05/2026).

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, menjadi salah satu kepala daerah yang ikut menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah lewat transformasi layanan pertanahan dan tata ruang.

Langkah tersebut dinilai penting karena sektor pertanahan selama ini kerap menjadi sumber persoalan, mulai dari tumpang tindih lahan, lambannya pelayanan, hingga potensi praktik korupsi dalam pengurusan izin dan tata ruang.

Dalam rakor itu, disiapkan sembilan program strategis untuk mempercepat reformasi layanan publik, di antaranya integrasi NIB dan NOP, percepatan sertifikasi tanah, integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik, hingga penyusunan RDTR yang langsung terkoneksi dengan sistem OSS.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga didorong melakukan sensus pertanahan berbasis geospasial, memperkuat reforma agraria, mengembangkan Zona Nilai Tanah, serta melakukan konsolidasi tanah demi mendukung pembangunan dan investasi daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Kementerian ATR/BPN, Kakanwil BPN Sulut, Sekprov Sulut, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.(***)