Mei 12, 2026

Dulu “Terbengkalai”, Kini Jadi Harapan Baru: Yusra Resmikan RSUD Dumoga Rp27,6 Miliar

FB_IMG_1778503220530

Seputarsulutnews.co, Bolmong– Pangunan rumah sakit yang selama tiga tahun hanya menjadi simbol harapan tanpa pelayanan, kini resmi hidup dan mulai melayani masyarakat Dumoga Raya setelah Bupati Yusra Alhabsyi turun tangan menuntaskan seluruh hambatan.

Senin (11/5/2026) menjadi hari yang tak terlupakan bagi masyarakat Dumoga Raya. Setelah lama menunggu kepastian, UPTD RSUD Kelas D Pratama Dumoga akhirnya resmi dibuka dan mulai beroperasi.

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, SE, M.Si., di kawasan Modomang.

Rumah sakit yang dibangun dengan anggaran fantastis mencapai Rp27,6 miliar itu sebelumnya sempat tertahan selama bertahun-tahun akibat persoalan legalitas dan hambatan teknis, meski bangunan telah selesai sejak 2023.

Kini, di era kepemimpinan Yusra Alhabsyi, seluruh persoalan tersebut berhasil diselesaikan hingga rumah sakit siap melayani masyarakat secara penuh.

Dalam sambutannya, Yusra menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus menjadi hak seluruh masyarakat tanpa pengecualian.

“Rumah sakit ini hadir dengan motto ‘Melayani Dengan Hati, Menyembuhkan Dengan Teknologi’. Jangan ada perbedaan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Yusra.

Juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban rumah sakit agar pelayanan medis berjalan maksimal dan tidak terganggu persoalan sosial di lingkungan sekitar.

RSUD Pratama Dumoga berdiri di atas lahan 2,5 hektar dengan bangunan dua lantai berfondasi borepile.

Fasilitasnya terbilang lengkap untuk rumah sakit pratama, mulai dari IGD, laboratorium, radiologi, ruang operasi modern hingga berbagai layanan poliklinik spesialis seperti bedah, penyakit dalam, kebidanan, anak, dan gigi.

Tak hanya itu, rumah sakit juga dilengkapi IPAL, genset besar, serta sistem penyediaan air bersih untuk menunjang pelayanan medis.

Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, I Ketut Kolak, menyebut operasional rumah sakit kini telah mengantongi izin resmi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 06 Tahun 2026 dan izin operasional Dinas PMPTSP yang terbit pada Oktober 2025.

Pemerintah daerah juga terus memperkuat layanan kesehatan hingga ke pelosok dengan membangun 11 Puskesmas Pembantu serta memperluas layanan di dua Puskesmas strategis.

Peresmian RSUD ditandai pemukulan gong dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Yusra Alhabsyi yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan seluruh ruang pelayanan.

Beroperasinya RSUD Pratama Dumoga kini menjadi harapan baru masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat, dekat, dan layak tanpa harus keluar daerah.(***)