Nahkodai DPC ABPEDNAS Mitra, Sammy Pongilatan Siap Berkolaborasi Dengan Pemerintah.
Seputarsulutnews.co.- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) masa waktu 2025 – 2030 resmi bertugas setelah dikukuhkan dan diserahkannya Surat keputusan (SK) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H dan dilanjutkan dengan pemberian Pataka oleh Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Stevanus B.A.N. Liow, M.A.P.
Dalam arahannya, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut Ir Stevanus B.A.N. Liow, M.A.P. mengatakan bahwa ABPEDNAS S berfungsi sebagai alat komunikasi. Sekaligus merupakan wadah aspirasi dari seluruh BPD menuju tata kelola pemerintahan di masing-masing desa, Sebagai wadah aspirasi, BPD dalam melaksanakan tugas harus benar benar berani untuk mengawal dan mengawasi seluruh kegiatan pemerintah desa.
Diapun meminta kepada BPD yang ada di Kabupaten Mitra untuk bersama dengan Hukum Tua berjalan bersama untuk bermusyawarah terkait program pembangunan kedepan. ” Dalam melakukan tupoksi, BPD harus bermusyawarah dengan hukum tua terkait program.dan.lemakian di desa,” ujar Liow.
Bupati Mitra Ronald Kandoli dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan dikukuhkan pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Mitra, Pemkab merasa terbantu karena pengawasan terkait pembangunan desa akan semakin baik.
Lanjut Kandoli mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan otonomi yang besar bagi desa untuk mengelola rumah tangganya sendiri. Namun, otonomi tanpa pengawasan adalah anarki, dan pengawasan tanpa dasar hukum adalah kesewenang-wenangan.
” Dengan hadirnya ABPEDNAS sebagai wadah profesi memiliki urgensi yang sangat tinggi. Selaku Ketua Dewan Pembina, Saya memandang ABPEDNAS sebagai laboratorium intelektual bagi anggota BPD, ujarnya
Diapun meminta BPD tidak hanya hadir saat pencairan dana desa atau saat pertanggungjawaban akhir tahun saja, tetapi dimulai dari pengawasan dan perencanaan di Musyawarah Desa (Musdes).
“Pastikan usulan masyarakat di tingkat jaga/lingkungan benar-benar terakomodasi. Jangan biarkan pembangunan di desa hanya berdasarkan keinginan Hukum Tua, tapi harus berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat,” pungkas Kandoli
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Mitra Sammy Pongilatan mengatakan, mengucap syukur kepada Tuhan Jesus Kristus, atas pertolongan dan cinta kasihNya kegiatan pertemuan bersama DPD ABPEDNAS Provinsi Sulut dengan DPC ABPEDNAS serta BPD seluruh Kabupaten Mitra boleh bisa berjalan dengan baik.
“ Kiranya lewat pertemuan ini DPC ABPEDNAS di Mitra terus berkarya demi Kabupaten Mitra yang kita cintai. ABPEDNAS Mitra akan bersinerji dan berkolaborasi dengan Pemkab Mitra untuk mengawal desa menuju Mitra lebih baik dan bebas korupsi, ujar Sampong panggilan akrabnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H, Asisten Intelijen Kejati Sulut Ery Yudianto, S.H. Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Sulut Ir. Stevanus B.A.N. Liow, M.A.P, Bupati Mitra Ronald Kandoli, Wakil Bupati Mitra Fredy Tuda, Ketua DPRD Kabupaten Mitra Sophia Antou, S.E., Wakil Ketua DPRD Mitra Tonny H Lasut, ST, Wakil Ketua DPRD Mitra Katrien Mokodaser Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel-Mitra Albertus Roni Santoso, S.H., M.H., Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han, Dandim 1301 Minahasa Letkol Inf Bonaventura Ageng Fajar Santoso, Sekda Mitra David H. Lalandos, AP., M.M., beserta Para Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Mitra, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Mitra Sammy Pongilatan beserta seluruh jajaran, Para Kepala Perangkat Daerah, para Camat, para Hukum Tua, seluruh Anggota BPD se-Kabupaten Mitra. (Fredy)
