Kabar Besar! UMKM Kini Bisa Dapat Kredit Lebih Mudah, Skema Bayar Bisa Tunggu Panen
Seputarsulutnews.co, Sangihe– Kabar yang ditunggu pelaku usaha akhirnya datang, akses kredit dipermudah, bahkan cicilan bisa disesuaikan hingga masa panen!
Angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali berhembus di Sulawesi Utara. Lewat Sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025, pemerintah dan sektor keuangan kini membuka peluang besar bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan lebih mudah dan fleksibel.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Luwansa Hotel Manado, Kamis (16/4/2026), dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, bersama sejumlah perwakilan kepala daerah se-Sulut.
Yang menarik, dalam sosialisasi ini diungkap skema kredit yang tak lagi “kaku”. Bahkan, untuk sektor pertanian dan perkebunan, pembayaran cicilan bisa menunggu hasil panen.

“Perbankan harus menyediakan skema khusus agar UMKM tidak kesulitan membayar angsuran, termasuk menyesuaikan dengan masa panen,” ungkap Tendris.
Tak hanya itu, pelaku UMKM juga didorong untuk tidak ragu mengajukan kredit ke bank maupun Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB), karena sistem penilaian kini lebih modern melalui credit scoring berbasis inovasi.
Meski demikian, setiap pengajuan tetap melalui proses evaluasi agar pembiayaan tepat sasaran dan sesuai kondisi usaha di lapangan.
Tendris menegaskan, kebijakan ini menjadi momentum kebangkitan UMKM, sekaligus peluang bagi masyarakat yang ingin memulai usaha.
“Ini kesempatan besar. UMKM bisa kembali bergeliat. Yang ingin usaha, silakan koordinasi dengan dinas terkait,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati turut didampingi Kadis Koperasi dan UMKM Sangihe, Stevy Barik, serta Staf Khusus Bupati, Dendy A. Abram.
Dengan regulasi baru ini, UMKM tak lagi sendirian, akses modal kini makin dekat, peluang pun makin terbuka.(***)
