Juni 16, 2026

Rapat Paripurna DPRD Minahasa Terima Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah 2025

MINAHASA– Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (16/3/2026).

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE dan Adrie Kamasi, SH, MH.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan laporan mengenai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

LKPJ tersebut merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program pembangunan, kebijakan pemerintahan, serta pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD dan masyarakat.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, tim ahli atau pakar DPRD, serta sejumlah insan pers.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Minahasa akan membahas laporan tersebut dan memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.(***)

Exit mobile version