Amir Liputo Desak Jalan ke Gereja GMIM Sengginghilang Dibangun: “Kasihan Masyarakat Kalau Hujan”

Seputarsulutnews.co,Manado — Perjuangan tiga tahun Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Hi. Amir Liputo, untuk membuka akses jalan menuju Gereja GMIM Sengginghilang, Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, akhirnya mendapat titik terang.

Aspirasi jemaat yang selama ini diperjuangkan politisi PKS tersebut mulai mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Sulut dan berpeluang diakomodir dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

Kepastian itu mengemuka dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Sulut Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (7/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Amir kembali mengingatkan pemerintah mengenai kondisi akses menuju rumah ibadah yang berada di kawasan puncak Bailang.

Menurutnya, kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan. Saat hujan turun, akses berubah menjadi licin dan berlumpur sehingga menyulitkan warga maupun jemaat yang hendak beribadah.

Amir bahkan mempertanyakan tindak lanjut usulan yang telah disampaikannya selama beberapa tahun terakhir.

“Ini kan aneh saya usulkan ini, saya sampaikan kepada kadis, tapi ternyata yang dibangun lain. Saya saja seorang muslim dengan ketulusan mau bantu akses jalan menuju gereja. Kalau tahun ini tidak ada juga maka saya akan sampaikan silakan tanya kepada Kadis.”

Di hadapan Ketua TAPD yang juga Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, Amir menegaskan pembangunan akses tersebut bukan sekadar kepentingan satu kelompok, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut.

Liputo meminta pemerintah tidak mengabaikan kondisi akses menuju gereja, terlebih ketika hujan membuat jalan semakin sulit dilalui.

“Kasihan masyarakat yang akan ke gereja, apalagi kalau hujan,” tegasnya.

Amir menegaskan dirinya akan terus mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya, termasuk kebutuhan infrastruktur jalan permukiman dan akses menuju rumah ibadah.

Menurutnya, perjuangan terhadap kebutuhan masyarakat tidak boleh dibatasi oleh perbedaan agama maupun latar belakang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut, Reinhard Wariki, menyatakan seluruh aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD akan didata untuk selanjutnya diproses dan diakomodir sesuai kemampuan anggaran daerah.

Dengan adanya pernyataan tersebut, perjuangan Amir Liputo selama tiga tahun untuk akses jalan menuju Gereja GMIM Sengginghilang kini memasuki tahap baru.

Aspirasi yang sebelumnya berulang kali disuarakan di ruang rapat DPRD tersebut kini berpeluang mendapat realisasi melalui APBD Sulut Tahun Anggaran 2027.(***)

Mungkin Anda Menyukai

Exit mobile version