Pansus DPRD Sulut Kebut Finalisasi RTRW Jelang Paripurna, Soroti Hutan Produksi hingga Perikanan Bolmong
Seputarsulutnews.co, Manado – Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara memasuki tahap akhir. Guna mengejar target pengesahan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan Selasa, 24 Februari 2026, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut menggelar rapat finalisasi yang berlangsung hingga hampir malam, di ruang rapat DPRD Provinsi Sulawesi Utara Senin (23/2/2026).
Rapat tersebut merupakan finalisasi pembahasan RTRW Sulawesi Utara, dengan fokus pada sinkronisasi pasal-pasal strategis terkait pembagian kawasan hutan produksi, pertanian, dan perikanan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus RTRW, Hendri Walukow, SH, dan dihadiri oleh Ketua DPRD dr. Fransiskus Andi Silangen , Wakil Ketua Royke Anter Sekretaris Pansus Berty Kapojos serta anggota Pansus yakni Roy Roring, Louis Schramm, Gracia Oroh, Vioneta Kuera dan Pricylia Rondo.
Mewakili eksekutif tampak hadir jajaran Kepala Dinas Sulut PUPR, Perkimtan, ESDM, Dinas Pertanian hingga Bappeda dan Biro Hukum.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Sulut Deicy Paat memaparkan sejumlah poin krusial, termasuk penetapan kawasan hutan produksi seluas 122 hektar sesuai regulasi terbaru.
Selain itu, sektor pertanian ditetapkan lebih dari 619.000 hektar yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sulut sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan.
Di sektor kelautan, kawasan perikanan mencapai lebih dari 3,5 juta hektar, dengan konsentrasi besar berada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Ketua Pansus Hendri Walukow menegaskan pembahasan dilakukan secara maraton demi memastikan seluruh data dan substansi benar-benar presisi sebelum dibawa ke paripurna untuk disahkan.
“Ini adalah kerja maraton kami memastikan semua data akurat sebelum dibawah kerapat paripurna besok “ kata Walukow.(yren)
