BPD Wioi Gelar Musdes Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Seputarsulutnews.co.Mitra.- Setelah melaksanakan pertemuan membahas Realisasi anggaran tahun 2025 yang didalamnya menyangkut Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di setujui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sesuai agenda resmi BPD, Hari ini, Senin (26/01-2026) bertempat di BPU Desa Wioi melaksanakan Musdes Pertanggung jawaban Realisasi anggaran Tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hukum Tia Desa Wioi Esly Untu SE, Perangkat Desa, Kepala Jaga Satu hingga jaga 4, Pendamping Desa Wanda Mokodompit, tutor PAUD, tokoh masyarakat, perutusan perempuan dan kader Desa.
Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang dan Doa, Menyanyikan Lagi Kebangsaan Indonesia Raya. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan pembukaan oleh Ketua BPD Olvi Paat sekaligus membuka kegiatan Musdes dengan didampingi anggota BPD, Paat mengatakan bahwa hasil pengawasan terkait pertanggungjawaban realisasi ADD maupun AD wajib dan harus dilakukan karena anggaran yang ada merupakan bantuan dari pemerintah dan pengelolaannya harus di awasi.
Sementara itu Hukum Tua Desa Wioi Esly Richard Untu SE memberikan apresiasi kepada BPD yang sudah melaksanakan Musdes hari ini dan sudah berjalan dengan baik.
Sebagai Hukum Tua, saya memberi respon positif karena BPD telah menerima pertanggungjawaban realisasi anggaran tahun 2025 walaupun ada usul saran serta kritikan kepada kami Pemerintah Desa. Tentunya ini evaluasi kami untuk lebih baik lagi dalam pertanggung jawaban kedepan. Lanjut Untu menjelaskan bahwa terkait dana Alokasi untuk ketahanan pangan tidak bisa dicairkan karena harus melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Namun sampai saat ini BUMDES belum memenuhi syarat terkait kelengkapan berkas.
Dengan belum siapnya Bumdes mengelola anggaran Ketahanan Pangan, anggaran tersebut di.geser untuk kegiatan lain.
Usai dengan kesepakatan dalam Musdes, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh utusan perwakilan Tokoh Masyarakat, Ketua BPD dan Hukum Tua Desa Wioi Esly Richard Untu SE. (Fredy)
