Mei 1, 2026

Wabub Mitra Fredy Tuda Serahkan SK Pj Hukum Tua Desa Silian Dan Desa Silian Tiga

foto bersama Pjb Hukum Tua dengan wabub

Mitra.Seputarsulutnews.co– Wakil Bupati Kabupaten Mnahas Tenggara (Mitra) Fredy Tuda menterhakan Surat keputusan Bupati Kabupaten Mitra kepada Nikodemus August Monareh sebagai Pj Hukum Tua Desa Silian Kecamatan Silian Raya dan Heisye Mariam Magdalena Katupayang SE sebagai Pj HUkum Tua Desa Silian Tiga. Penyerahan SK Bupati tersebut dilaksanakan hari ini,Selasa (26/08-2025) bertempat di Ruang Wakil Bupati Mitra.

Wabub Fredy Tuda dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini adalah hari yang luar biasa karena kita boleh bertemua di tempat ini dalam satu rangkian penyerahan SK 2 penjabat Hukum Tua yang ada di Kecamatan Silian Raya. Bersyukur karena kasih dan penyertaan Tuhan, karena penyerahan SK ini sempat tertunda  sehingga semuanya ini boleh terlaksana dengan baik.

Lanjut Wabub mengatakan,Banyak selamat Kepada Pj Hukum TUa Desa Silian Nikodemus Augut Monareh dan Pj Hukum Tua Desa Silian Tiga Heisye Mariam Magdalena Katupayang SE yang dipercayakan pimpinan menjalankan roda kepimpinan yang ada di Desa tersebut.

Sebagai ASN, kalian perlu mbersyukur karena dari ratusan warga masyarakat yang ada di Desa Silian maupun DesaSilian Tiga andalah yang dipilih atasan untuk memimpin di desa tersebut.

Wabub pun berpesan kepada Pj yang baru bertugas di desa tersebut agar dapat menjalankan tugas dengan baik, dan secepatnya beradatasi lingkungan dimana menjadi pimpinan dan membawa kesejahteraan kepada masyarakat.

“Kalian adalah perpanjangan tugas pimpinan  (atasan). Untuk harus melakukan yang terbaik sesuai arahan serta petunjuk atasan. Dan lakukanlah semua ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan selalu andalkan tugas dalam setiap melakukan tugas sebagai hukum Tua,” ujar Tuda

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis PMD yang diwakili Sekretaris Dinas Ade Irma Arina bersama Kabid Beni Ompi dan Staf, Kabag Humas Protokoler Sekdakab Mitra Febri Lasut, Camat Silian Raya Natalia Tangel. (Fredy)