Mei 14, 2026

DPRD Mitra Gelar Paripurna Tingkat ke Dua RPJMD 2025- 2029

Oplus_131072

Oplus_131072

Oplus_131072

Mitra .Seputarsulutnews.co.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan tingkat kedua atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun 2025-2029.

Selain itu, rapat paripurna pembicaraan tingkat Pertama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mitra, Rabu (6/8-2025) di ruang rapat Legislatif Soekarno Hall.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD kabupaten Mitra Sophia Antou SE  didampingi Wakil Ketua Tonny Lasut dan Katrien Mokodaser.

Oplus_131072

Dalam Rapat paripurna tersebut, semua fraksi menerima untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya.

Bupati Mitra Ronald Kandoli memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mitra yang telah menerima RPJMD untuk dibahas dalam tahap selanjutnya.

“Terimakasih kepada Anggota DPRD yang selalu memberikan dukungannya untuk memajukan Kabupaten Mitra, apresiasi dan terimakasih atas dedikasi anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Mitra,” ujar Kandoli.

Rapat Paripurna dihadiri Unsur Forkopimda, Jajaran Pemkab Mitra, BUD Pasar dan PDAM, Pimpinan BSG dan Insan pers. (Fredy)