SAH! Pimpinan Eksekutif dan Legislatif Sepakati Hasil Rapat Paripurna Ranperda APBD TA 2024

SANGIHE – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab kembali ditegaskan saat penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

 

Berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Kamis, 10 Juli 2025; Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh didampingi Wakil Ketua, Risal Paul Makagansa. Hadir dalam sidang tersebut Wakil Bupati Tendris Bulahari, para anggota DPRD, serta pimpinan OPD.

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari dalam sambutannya menyampaikan puji syukur atas terselenggaranya rapat yang menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi daerah. Ia juga menekankan bahwa proses pembahasan APBD merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan.

 

“Terima kasih atas curahan kemampuan, perhatian dan kerja keras seluruh anggota dewan yang terhormat selama proses pembahasan ini. Ini adalah cerminan tekad kita untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Thungari.

 

Bupati juga menyatakan bahwa dinamika dalam pembahasan APBD justru memperlihatkan esensi demokrasi yang sehat, dimana logika rasional dan semangat konstruktif di junjung tinggi demi menemukan titik temu.

 

“Diskusi antara pihak eksekutif dan dewan memberi landasan kuat untuk mencapai kesamaan persepsi, dalam mencermati setiap aspek pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Tak lupa Bupati mengingatkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjadikan hasil pembahasan APBD ini sebagai acuan dalam pelaksanaan program ke depan. Ia bahkan mendorong setiap OPD agar terus meningkatkan kapabilitas dan berinovasi dalam menjalankan fungsi masing-masing secara profesional dan terintegrasi.

 

“Saya minta perhatian dari setiap pimpinan OPD untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan. Semua ini untuk satu tujuan mewujudkan masyarakat Sangihe yang sejahtera dan berbudaya,” harapnya.

 

Diakhir sambutannya, Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD atas terbitnya kesepakatan bersama yang menetapkan ranperda menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

 

“Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa akan terus menuntun perjalanan karya dan pengabdian kita. Mari terus mengemban amanat rakyat untuk membangun bangsa dan negara, khususnya Kabupaten Kepulauan Sangihe yang kita cintai,” kuncinya.

 

Rapat paripurna di tutup usai penandatanganan bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif sebagai wujud sinergitas dalam sebuah pemerintahan yang berintegritas.***

Mungkin Anda Menyukai