Seputarsulutnews.co, Manado- Untuk meningkatkan kapasitas jajaran Bawaslu Sulut dalam menghadapi potensi adanya sengketa Pemilu 2024 antara peserta dengan penyelenggara Pemilu, terutama jelang penetapan DCT, Bawaslu Sulut menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Penetapan DCT dan Potensi Sengketa Pemilu Tahun 2024 di Kantor Bawaslu Sulut. Senin, (23 Oktober 2023).
“Pertama, Bawaslu Kab/Kota silahkan membuat simulasi sidang penyelesaian Sengketa Proses. Kedua, penting untuk melakukan koordinasi dengan KPU terkait calon yang memiliki potensi sengketa.”, pungkas Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu saat membuka kegiatan.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Donny Rumagit menambahkan, dalam rangka persiapan hadapi potensi sengketa pasca penetapan DCT bulan depan, maka jajaran pengawas pemilu perlu mengupgrade pengetahuan tentang tata cara penyelesaian sengketa sesuai dengan Perbawaslu yang ada.
Kegiatan diikuti oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hadir juga pada kesempatan itu, Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Sulut Yenne Janis.(*/yren)