Mitra.Seputarsulutnews.co.– Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sedang mempersiapkan rotasi sebagian besar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Hal ini dibuktikan dengan turunnya rekomendasi persetujuan kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Sulawesi Utara yang tertuang dalam Surat Persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/1829/OTDA Tanggal 11 Maret 2025 Hal Persetujuan Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 02704/R-AK.02.03/SD/K/2025 Tanggal 9 April 2025 Hal Rencana Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dan Surat Gubernur Sulawesi Utara Nomor 800.1.10.2/25.4446/Sekr-BKD Tanggal 22 April 2025 Hal Persetujuan Menteri Dalam Negeri Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara. Hal tersebut dikatakan Bupati Mitra Ronald Kandoli, kamis (8/5-2025)
Dikatakan Kandoli bahwa jumlah Pejabat yang mendapatkan persetujuan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja sebanyak 21 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Sementara itu waktu Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi rencananya akan dilaksanakan pada hari jumat, Tanggal 16 Mei 2025 yang rencananya akan langsung di Buka Oleh bapak Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli, dengan Tim Penguji Kompetensi dan evaluasi kinerja oleh Pansel yang terdiri dari Dr. Femmy J. Suluh, M.Si Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagai Ketua Pansel, David Harryawan Lalandos, A.P., M.M. Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, Prof. Dr. Louisa Nicolina Kandoli, M.Si. sebagai akademisi Universitas Negeri Manado, Prof Dr. Zetly E. Tamod, S.P., M.Si sebagai akademisi Universitas Sam Ratulangi Manado, dan dr. Debie Kalalo, MSc. PH sebagai profesional.
Adapun tujuan Dari Kegiatan Seleksi tersebut, Untuk Memotret Kemampuan Teknis Bidang Dari Peserta Seleksi JPT Pratama, Sehingga Dapat Diketahui Dan Diprediksi Apakah Seseorang Memiliki Kompetensi Dalam Mengemban Jabatannya, Terutama Dalam Konteks Pembentukan ASN Yang Profesional Dan Cerdas Serta Dapat Menyesuaikan Dengan Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Yang Semakin Cepat Bergerak Sehingga yang nantinya akan menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama Kabupaten Minahasa Tenggara benar benar pejabat yang memiliki inovasi dan kreatif dan jujur dalam menjalankan tugas tugas pemerintahan. Terlebih mampu menerapkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara.
“Dalam proses Uji Kompetensi dan evaluasi kinerja mendapatkan pejabat yang memiliki kompetensi yang mampu menerapkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara,” harap Bupati Ronald Kandoli. (Fredy)