Jamin Keamanan Pejalan Kaki Di Trotoar, Polisi Pamong Praja Tertibkan Pedagang Di Trotoar Menuju SMPN 1 Ratahan.
Mitra.Seputarsulutnews.co.– Setelah adanya laporan dan komplain dari masyarakat tentang pedagang yang melakukan penjualan di lokasi trotoar di jalan samping Mesjid dan menuju SMPN Satu Ratahan, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengambil langka tegas dengan menggelar operasi penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar. Penertiban terhadap pedagang yang berjualan di Trotoar dilaksanakanbhari ini Rabu (7/5/2025) di Areal Plaza Ratahan.
Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di wilayah kota Ratahan, Minahasa Tenggara. Apalagi trotoar merupakan jalan utama bagi para siswa untuk pergi ke sekolah.
“Tujuan utamanya adalah menjaga fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar, Irwan Abdjulu.
Ia pun mengimbau kepada para pemilik lapak agar lebih kooperatif dan memahami pentingnya menjaga ketertiban ruang publik.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha atau berjualan, tetapi mari bersama-sama menjaga ketertiban. Trotoar bukan tempat berjualan, melainkan fasilitas umum yang harus dijaga fungsinya,” tegasnya.
Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki serta menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman. (Fredy)
