Rapat Pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mitra Otnie Tamod didampingi oleh anggota Lucky Mamahit, Sastro Mokoagow, Ryan Sandag , Dan Aulia Syukur, Ketua Bawalu Mitra Yoby Lungkutoy, Komisioner Dolly Van Gobel dan Mario Lontaan, Para saksi partai Politik (Parpol) serta undangan lainnya.
Diakui Tamod, dalam rapat pleno yang diselenggaran selam dua hari ini, telah menyelesaikan perhitungan suara oleh 12 PPK yang ada di Kabupaten Mitra
“Hari ini, semua rangkaian proses perhitungan suara oleh 12 PPK sudah selesai dan kamipun telah menetapkan hasil,” ujar Tamod.
Dari pantauan media ini di lokasi rapat Pleno tersebut berjalan dengan aman dan lancar dengan pengamanan langsung oleh pihak polres Mitra dan TNI.
Sementara itu Ketua Divisi sosialisasi, Pendidikan pemilih, partisipasi Masyarakat dan SDM Luky Mamahit S.Pd dalam kegiatan Media Kathering mengatakan bahwa KPU Kabupaten mitra telah melaksankan rapat pleno untuk menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam berita acara nomor 301/PL.02.6-BA/7107/2/2024tanggal 3 Desember 2024.
Dari penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten minahasa Tenggara tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut.
Pasangan Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda memperoleh suara sah 40.375 suara, Pasangan Royke Rudy Alex Tambajong dan Niko Royke Pelleng memperoleh suara sah 12.609, Djein Leonora Rende dan Ascke Benu memperoleh suara sahsebanyak 13.960 dan pasangan Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix Putri Raimel memperoleh suara sah berjumlah 6.396.
