Seputarsulutnews.co. Mitra.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Selain itu, paripurna juga menetapkan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kab. Mitra masa jabatan 2024-2029. Rapat Paripurna dilaksanakan hari ini Senin (27/07-2026) di Soekarno Legislatif Hall, Ratahan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mitra Chris Rumansi, SP, M.Si didampingi Wakil Ketua Tonny H. Lasut, S.ST dan Wakil Ketua Katrien Mokodaser, SE Bupati Mitra Ronald Kandoli Hadir dalam kegiatan tersebut.
Bupati menjelaskan bahwa penyusunan draf anggaran ini telah mencermati dinamika ekonomi nasional dan regional. Kebijakan tersebut juga diselaraskan dengan Prioritas Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pusat.
Lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten Mitra berkomitmen menerapkan prinsip ekonomi yang ketat dalam pengelolaan anggaran ke depan.
Terkait perubahan keanggotaan AKD, Kandoli menyampaikan dukungan penuh dari pihak eksekutif. Pemkab Mitra menilai perombakan struktur ini sebagai langkah positif untuk menjawab tuntutan publik dimana Perubahan komposisi ini adalah bagian dari strategi penyegaran dan optimalisasi kinerja legislatif.
usai memberikan Sambutan Bupati menyerahkan draf Rancangan KUA-PPAS TA 2027 kepada pihak DPRD untuk dibahas bersama sesuai mekanisme hukum dan mengajak seluruh pihak untuk membuang sekat kepentingan personal demi kemakmuran rakyat Minahasa Tenggara. (Fredy)
