Mitra.Seputarsulutnews.co. Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini secara resmi menetapkan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024. Penetapan hasil pemilihan tersebut ditetapkan pada hari ini, selasa (3/12-2024) lewat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024 yang dilaksanakan di Wale Wulan Lumintang Kelurahan Tosuraya kecamatan Ratahan dengan hasil pasangan calon Bupati Ronald Kandoli dan Fredi Tuda meraih suara terbanyak dengan jumlah 40.375 jauh meninggalkan ketiga pesaingnya yaitu pasangan Royke Rudy Alex Tambajong dan Niko Royke Pelleng yang hanya memperoleh suara sah 12.609, Djein Leonora Rende dan Ascke Benu yang hanya memperoleh suara sah sebanyak 13.960 dan pasangan Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix Putri Raimel hanya memperoleh suara sah berjumlah 6.396.
Oplus_0Calon Bupati Mitra Ronald Kandoli ketika dihubungi mengatakan sangat bersyukur karena KPU Kabupaten Mitra telah melakukan rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pada hari ini Selasa (3/12-2024) dan telah menetapkan pasangan RK- FT sebagai peraih suara terbanyak pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024.
“Saya sangat bersyukur karena KPU telah menetapkan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra tahun 2024 dan kami berhasil meraih suara paling banyak,” ujar Kandoli.
Diapun berharap dengan ditetapkan perolehan suara oleh KPU Kabupaten Mitra, mari kita terus kawal sampai pada pelantikan nanti. Dan kepada masyarakat Mitra, mari bersatu, kita terus menjaga keamanan dan ketentraman kabupaten Mitra. (fredy)