Mei 26, 2026

Sah! KPU Sulut Tetapkan DPT Pilkada 2024 Berjumlah 1.950.484

20240922_181316

Seputarsulutnews.co, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulut, di Fourpoint By Sheraton Hotel Manado, Minggu (22/9/2024).

Usai merekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 15 kabupaten/kota, KPU Sulut menetapkan Daftar Pemilih Tetap Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 1.950.484 pemilih. Dengan rincian,
983.484 pemilih laki-laki, sedangkan perempuan berjumlah 967.000.

Dari DPT tersebut, Kota Manado memiliki jumlah pemilih terbanyak sebanyak 342.542 pemilih. Di tempat kedua ada dari Kabupaten Minahasa 254.783 pemilih. Ketiga, Kabupaten Bolaang Mongondow 182.315 pemilih.

Sementara yang paling minim pemilih ada di Bolaang Mongondow Selatan 52.834 pemilih.

Para pemilih ini akan memilih pada 4.401 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Rapat pleno tersebut dibuka Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi para komisioner dan Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.

Menurut Kenly rekapitulasi DPT berlangsung, setelah sebelumnya, beberapa waktu lalu, dilakukan pemutakhiran Daftar Pemilihan Sementara (DPS).

Dalam pertemuan terakhir tersebut, lanjut Poluan, terdapat catatan-catatan atau rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut. Di mana, telah ditindaklanjuti KPU Sulut dan jajaran di kabupaten/kota untuk penyusunan DPS hasil perbaikan.

“Sudah dilakukan oleh PPS di semua desa dan kelurahan. Dilanjutkan teman-teman PPK kabupaten/kota dilakukan penetapan DPT. Semua telah kami lakukan,” terangnya.

Rapat pleno terbuka ini, turut dihadiri KPU kabupaten/kota, Bawaslu Sulut, Forkopimda, pemantau pemilihan, tim paslon gubernur dan wagub serta awak media.(yren)