Mei 26, 2026

Hasil Penelitian Persayarakan Administrasi Bacalon Bupati Ronal Kandoli dan Wakil Bupati Fredi Tuda Dinyatakan Memenuhi Syarat 

foto DPC PDIP menerima berkas keterangan berkas memenuhi syarat dari KPU

Mitra.Seputarsulutnews.co.- Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Ronald Kandoli (RK) dan Fredy Tuda (FT) dinyatakan memenuhi syarat pencalonan. Hal Tersebut dinyatakan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mitra melalui penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Mitra, di Kantor KPU Mitra, Sabtu (14/09/2024).

Ketua KPU Mitra Otnie Tamod mengatakan, pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan dokumen persyaratan untuk pasangan calon Ronald Kandoli dan Fredy Tuda (RK-FT).

“Dokumen Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati Ronald Kandoli Dan CalonT Bupati Fredy Tuda telah diperiksa dan diteliti oleh kami dan dari hasil dokumen persyaratan memenuhi syarat atau MS,” ujar  Tamod didampingi Komisioner KPU lainnya.

Jadi hampir dipastikan pasangan calon RK FT akan menjadi calon tetap pada Pilkada 2024 melalui tahapan penetapan calon yang akan dilaksanakan KPU pada 22 September mendatang.

Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan James Sumendap, SH, MH melalui Sekretaris DPC PDI Perjuangan Dolfie Rogahang mengatakan, hal tersebut berdasarkan surat pengumuman dari KPU Mitra pasangan Cabup dan Cawabup Mitra diusung PDI Perjuangan dinyatakan memenuhi syarat.
“Bersyukur kepada Tuhan Jesus, karena pada hari ini Cabup dan Cawabup Mitra diusung PDI Perjuangan bapak Ronald Kandoli dan Bapak Fredy Tuda dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Rogahang.
Karena itu selaku pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mitra memintakan, seluruh mesin partai segera bergerak, segera adakan sosialisasi kepada pasangan Cabup dan Cawabup Mitra Bapak Ronald Kandoli dan Fredy Tuda, lanju Rogahang
“Saya instruksikan kepada, seluruh DPC, PAC, ranting dan Anak Ranting. Segera melakukan sosialisasi pemenangan Cabup dan Cawabup Mitra yang di usung PDI Perjuangan tersebut,” pungkasnya.
Ditambahkannya, pengurus PDI Perjuangan Mitra tak segan- segan akan mengeluarkan bagi pengurus yang telah melanggar AD-ART PDI Perjuangan.
Diapun mengajak semua pengurus partai, kader partai untuk bersama sama memenangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bapak Ronald Kandoli dan Bapak Fredy Tuda di Pilkada 27 November 2024 nanti,” ajak Rogahang. (Fre)