Seputarsulutnews.co, Manado-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi mengumumkan waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung pada Pilkada 27 November 2024.
KPU Sulawesi Utara menerbitkan surat dengan Nomor:509/PL.02.2-Pu/71/2.1/2024 tentang Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024.
Surat yang dikeluarkan di Manado tanggal 24 Agustus 2024 ditanda tangani ketua KPU Sulawesi Utara Kenly M. Poluan.
Berikut Jadwal dan Persyaratan pendaftaran pasangan calon kepala daerah gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung pada Pilkada 27 November 2024.
(yren)