Sekda Mitra David Lalandos Mengikuti Rakor Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Se Sulut

oleh -1097 Dilihat

Mitra.Seputarsulutnews.co.- Sekretaris Daeraha Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) David lalandos AP,MM  Mewakili Penjabat Bupati, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan  Menandatangani Komitmen Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Se-Sulawesi Utara.  yang digelar oleh KPK RI.

Kegiatan Rakor Komitmen percepatan sertifikasi aset Pemdase Sulut tersebut dilaksanakan pada Rabu, (7/8) bertempat di Kantor Gubernur di Manado Sulut,

Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Sulawesi Utara Steve Kepel, ST, Msi  membuka kegiatan tersebut dan turut dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas Korsub Wilayah IV KPK-RI Andi Purwana.

Kepel dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa, Proses sertifikasi aset daerah adalah langkah strategis yang sangat penting dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sertifikasi tidak hanya memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki tetapi juga merupakan upaya preventif mencegah potensi  penyalahgunaan aset dan kerugian negara,” ujar Kepel.

Oleh karena itu, percepatan proses sertifikasi menjadi prioritas kita untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Menyadari bahwa percepatan sertifikasi bukanlah pekerjaan yang mudah karena diperlukan koordinasi yang baik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota, Badan Pertahanan Nasional serta tentu saja komitmen yang kuat agar penyelenggaraan sertifikasi ini benar benar cepat dan tertangani.

“Diapun berharap lewat Rakor ini dapat menghasilkan langkah langkah strategis untuk mengatasi berbagai kendala yang ada di lapangan,” sebutnya.

Sementara itu, Sekda Mitra David Lalandos, menyampaikan bahwa tanah dan aset penting bagi Pemkab Mitra yang perlu disertifikasi untuk menjaga kejelasan status hukum dan efektivitas pengelolaan aset.

“Dengan adanya sertifikat tanah yang sah, kita dapat menghindari konflik kepemilikan dan penggunaan tanah dan ini sangat penting dalam mewujudkan stabilitas keamanan wilayah,” kata Lalandos.

Selain itu, dikatakan Lalandos, sertifikasi juga disebut memungkinkan Pemkab Mitra mengelola aset tanah secara efektif dan merencanakan penggunaan serta penataan ruang yang lebih terarah. Hal ini juga disebut akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, melalui pemungutan pajak, izin penggunaan, dan kerjasama dengan pihak lain.

“Dengan adanya sertifikat asep Pemda yang falid, tindakan penyalahgunaan dan manipulasi tanah pemerintah akan lebih sulit dilakukan. Sertifikasi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik. Masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan dan pengelolaan tanah oleh pemerintah daerah, “pungkasnya. (Fredy)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.