Gelar Rakor Gandeng Kejaksaan, Lumanauw :Dalam Melaksanakan Kerjanya KPU Minut Jalin Kerjasama dengan Stakehorder
Seputarsulutnews.co,Minahasa Utara-“Dalam melaksanakan kerjanya KPU Minahasa Utara menjalin kerjasama dan hubungan yang baik dengan stakeholder, hal ini tergambar dalam kegiatan hari ini, KPU bersama dengan Kejaksaan melakukan pendampingan hukum guna mengawasi kerja-kerja tahapan”Jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara usai membuka Rapat Koordinasi bersama Kejaksaan dalam Rangka Pendampingan Hukum untuk Tahapan Pemutakhiran Data Dalam Pilkada Tahun 2024, bertempat di Sutan Raja Hotel Kamis (11/7).

Hendra S. Lumanauw dalam penyampaiannya mengatakan bahwa KPU Minahasa Utara dalam setiap kerjanya selalu melibatkan stakeholder, hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan tugas kepemiluannya.

Rakor ini diisi dengan materi yang dibawakan oleh Rocky M. Ambar membawa materi Dinamika Coklit dalam Tuga Pengawasan, Kasidatun Kejaksaan Negeri Minahasa Utara,Frits Gerald Kayukatui, SH., MH., membawakan materi Pemutakhiran Data Pemilih dalam Prespektif Penegakan Hukum Perlindungan Data Pribadi dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Juan Palempung, SH., MH., membawakan materi Tugas Intelijen Kejaksaan Daan Penguatan Tahapan Pemuktahiran Data.
Turut hadir sebagai peserta kegiatan PPK dan Sekretariat PPK, Sekretariat KPU Minahasa Utara, dan Kejaksaaan Negeri Minahasa Utara.(*)
