KPU Minut Mengikuti Rakor Persiapan Pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih

oleh -1223 Dilihat

    Seputarsulutnews.co, Manado-KPU Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas                Pemutahiran Data Pemilih KPU Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan pada 3 -5 Juni 2024 bertempat di Manado.

Dihadiri oleh Komisioner KPU Minahasa Utara Risky A. Pogaga bersama Kasubag Hukum dan SDM dan Kasubag Rendatin KPU Minahasa  Utara.

Berdasarkan Keputusan KPU no 638 tahun 2024 bahwa jadwal tahapan pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih dimulai tanggal 13-24 Juni 2024, jadwal tahapannya meliputi, pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran calon Pantarlih, penelitian administrasi calon Pantarlih, pengumuman hasil penelitian administrasi calon Pantarlih dan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih.

Adapun untuk bahwa kebutuhan Petugas Pemutahiran Data Pemilih dalam Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Minahasa Utara tahun 2024 sebanyak 621 Petugas yang terbagi di 352 TPS dimana diatas 400 pemilih memerlukan 2 petugas. Masa kerja Petugas Pemutahiran Data Pemilih yakni dimulai tanggal 24 Juni-25 Juli 2024.(*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.