Juli 7, 2026

Polres Mitra Amankan Satu Orang Pembawa Sajam Dan Lima Pemuda Pengguna Ehabond

0
IMG-20240314-WA0006

Mitra Seputarsulutnews.com.-Tim Patroli Presisi Polres Mitra berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku yang membawa Sajam (Senjata Tajam) jenis badik inisial BV alias Beli, warga Desa Lompad Baru Kec. Ranoyapo Kab. Minahasa Selatan serta 5 (lima) orang yang menggunakan Ehabond masing-masing 2 orang laki-laki a.n. KP (19 tahun) dan RT (19 tahun), serta 3 perempuan a.n. FT (22 tahun), IK (27 tahun) dan EG (16 tahun) di Pantai Lakban hari ini Kamis (14/3) sekitar pukul 01.00 Wita (dinihari). Ke lima orang tersebut berasal dari Tombatu Timur Mitra, Minut dan Manado.


Adapun Pelaku yang membawa sajam selanjutnya diproses sesuai hukum di Satreskrim Polres Mitra sedangkan pengguna Ehabond diberikan pembinaan oleh Waka Polres Mitra Kompol Franky Ruru, S.Pd., sebelum diserahkan ke Sat Resnarkoba. (Fredy)

Tinggalkan Balasan