Akhir Tahun 2023, Sebanyak 349 Perkara Diselesaikan Polres Halmahera Utara
HALMAHERA UTARA – Kapolres Halut AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K, MH, menyampaikan Press Release akhir Tahun 2023. Sepanjang Tahun 2023 ini, ada 415 Laporan yang masuk dan bisa diselesaikan sebanyak 349 Perkara. Sabtu (30/12/2023) di Aula Amarta Polres Halut.
Selain awak media yang bertugas di Kabupaten Halmahera Utara mengikuti Konfrensi Pers, juga Penjabat Utama (PJU) Polres Halut, Waka Polres Kompol. Andreas Adi Ferianto, S.I.K, Kabagren AKP Enos Sanggel, Kabag SDM AKP. Didik Yulianto, Kabag Log AKP. Theodoris Jhon Wattimena, ikut serta dalam kegiatan itu.
“Jadi penyelesaiyan kasus oleh Satreskrim Polres Halmahera Utara, cukup memuaskan dari Tahun – Tahun sebelumnya. Masih ada 66 kasus yang sedang kami selesaikan dan yangn paling tinggi, ada kasus penganiayaan,” ungkap Kapolres Halut.
Kasat Reskrim Iptu M.Thoha Alhadar, S.Sos.,M.Si, menambahkan, Bahwa
Saat ini ada 66 kasus Penganiayaan dan pengeroyokan, masih dalam penyelidikan.
“Semua 66 kasus ini dalam tahap penyelidikan dan tahap Dua nanti di Tahun 2024,” ucap Kasat Reskrim menjawab pertanyaan wartawan,”
Kapolres juga menambahkan, “Terkait temuan BBM oplosan, saya telah bentuk timsus karena ini korban masyarakat cukup banyak dan saya yakin kasus seperti ini pasti ada lagi di wilayah Polres lain,” pungkasnya.
“Saya menghimbau kepada semua Pengguna BBM maupun penjual BBM agar lebih berhati hati lagi dalam melihat perbedaan BBM asli dan Oplosan,” tutup Kapolres. (Oke)
