Mencoba Bunuh Diri, Saksi Kasus Gratifikasi Gubernur Malut di Gedung KPK
MALUKU UTARA – Beredar kabar salah Satu saksi dalam Kasus Gratifikasi terkait Gubernur Maluku Utara yang di Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Melakukan percobaan bunuh diri di dalam toilet gedung lembaga antirasuah, Rabu (20/12/2023).
Seperti yang di beritakan JawaPos.com, Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, sudah melibatkan 18 Orang yang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. “Dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan,” kata Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri.
Terkait salah Satu saksi yang nekat melakukan percobaan bunuh diri di dalam toilet gedung lembaga antirasuah. Diduga Stres karena diamankan Tim dari KPK.
Dikutip dari JawaPos.com, “Salah Satu saksi dalam kasus Gratifikasi itu mencoba melakukan bunuh diri dengan cara menyayat tanganya dengan mengunakan pecahan Westafel. Untungnya aksinya digagalkan petugas dan langsung melarikanya ke Rumah Sakit. Sehingga percobaan pembunuhan yang Pertama kali di gedung KPK gagal,” ungkap sumber di internal KPK.
Diketahui bersama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengatakan, OTT terhadap penyelenggara Negara di wilayah Maluku Utara, terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK saat ini telah mengamankan pejabat di Provinsi Maluku Utara tersebut.(Tim/Oke)
