Tercatat Begini, Kekayaan Gubernur Malut Abdul. G. Kasuba Setelah di OTT KPK
MALUKU UTARA — Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) yang resmi di Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada Senin (18/12/2023) kemarin, kini menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta.
Fakta lain menyebutkan, Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Maluku Utara Dua periode ini memiliki Total kekayaan senilai Rp. 6,4 Miliar.
Dari data yang dirangkum media ini menyebutkan, Harta Gubernur Maluku Utara, berupa aset tanah dan bangunan yang tersebar di Maluku Utara dan di Jakarta dengan total nilai sebesar, Rp. 5,3 Miliar. Kendaraan berupa Mobil Toyota Kijang Innova G senilai Rp. 200 Juta. Selain memiliki kekayaan berupa tanah, bangunan, dan kendaraan, AGK juga menyimpan harta lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp. 673 Juta.
Berikut ini rincian data kepemilikan 9 Bidang Tanah dan Bangunan sesuai laporan Gubernur Maluku Utara:
– Sebidang Tanah dan Bangunan seluas 443 m²/200 m² di Kota Ternate senilai Rp. 250 Juta.
– Tanah dan Bangunan seluas 200 m²/150 m² di Kota Ternate senilai Rp. 200 Juta.
– Tanah seluas 389 m² di Halmahera Utara senilai Rp. 90 Juta.
– Tanah seluas 9.016 m² di Halmahera Selatan senilai Rp. 150 Juta.
– Tanah dan Bangunan seluas 231 m²/210 m² di Jakarta Selatan senilai Rp. 4 Miliar.
– Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kota Ternate senilai Rp. 250 Juta.
– Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kota Ternate senilai Rp. 200 Juta.
– Tanah seluas 389 m2 di Kabupaten Halmahera Utara senilai Rp. 90 Juta.
– Tanah seluas 9016 m2 di Kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp. 150 Juta.
(Oke)
