Mei 24, 2026

Bawaslu Mitra Gelar Kegiatan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu Tahapan Kampanye Pada Pemilu Tahun 2024.

0

Mitra.Seputarsulutnews.com.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar kegiatan di di daerah tersebut. kegiatan tersebut dilaksanakan hari ini, Rabu (20/12) ertempat di New Green Garden Ratahan.

Dengan bertajuk Penyelesaian sengketa antar peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahapan Kampanye pada pada Pemilu 2024, Bawaslu semakin yakin yakin dan kokoh proses pelanggaran Pemilu di kabupaten Mitra tidak akan terjadi.Kegiatan tersebut diawalih dengan pembukaan kegiatan yang dilakukan oleh Pimpinan Bawaslu Mario Lontaan.

Dalam sambutannya, Lontaan mengatakan bahwa Bawalu kabupaten Mitra bersama dengan seluruh jajaran termasuk Panwascam terus berupaya untuk melakukan pengawasan secara maksimal agar proses pelanggaran pemilu tidak akan terjadi.

“Saya berharap lewat kegiatan ini seluruh peserta yang hadir didalamnya pimpinan Partai maupun staf Kecamatan serta utusan ormas memahami, mengerti dan dapat diteruskan kepada para calon legislative di masing masing Parpol,” ujar Lontaan.

Sementara itu, para pemateri, baik Ijad Pangkey M.Si, DR Ferri Liando M.Si maupun Jeri Mokoolang SH dalam pemaparannya menjelasakan berbagai strategi dan upaya untuk menyelesaikan sengketa yang nantinya terjadi oleh peserta pemilu saat kampanye yang saat ini sedang dilakukan oleh para Caleg.

“Apabila terjadi sengketa pada saat kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu, maka Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi harus menangani dengan cepat dan tegas,ujar Icad. Bawaslu harus berani melakukan pencegahan sejak awal agar tidak berbuntut pada permasalahn dan berahir di Bawaslu dan MK, tambahnya.

Ferri Liando dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menangani sengketa peserta pemilu.

“ Bawaslu menangani penanganan proses pelanggaran, sedangkan MK melakukan penindakan,”ujar Liando.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra Drs Joby Lungkutoy mengatakan bahwa proses penyelesaian sengketa antar peserta pemilu saat tahapan kampanye bisa cepat dihindari dengan adanya pengawasan ketata dari Bawaslu, Panwascam dan pengawas Desa.

“Saya berharap lewat kegiatan ini pimpanan Partai politik yang hadir dapat mengerti dan memahami tupoksi penyelesaian sengketa antar peserta pemilu tahun 2024 mendatang,” ujar Lungkutoy.

Sementara itu, pimpinan Bawaslu Dolly Van Gobel mengatakan  Kegiatan yang dilaksakan hari ini bukan merupakan kegiatan yang sangat baik untuk dipahami oleh seluruh peserta, baik pimpinan Parpol, sekretriat Kecamatan Ormas untuk mengetahui bagimana proses penyelesaian sengketa yang dilakukan peserta pemilu pada saat kampanye. Kami Bawaslu terus bergerak cepat melakukan pengawasan melekat, baik Panwascam, pengawas desa terus mengoptimalkan pengawasan. Kamipun tidak dapat bergerak sendiri tanpa bantuan bapak ibu sekalian, tetapi kami yakin dukungan bapak ibu, pemilu akan sukses, pungkas Gobel. (Fredy)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version