Manado, — Ekspor Rokok ke Negara Philippines yang sudah dilakukan oleh Ci Una diketahui telah berlangsung selama 9 tahun.
Aktivitas pengusaha bernama Hj. Siti Maimuna Binti Taher tersebut bekerja sama dengan salah satu pabrik rokok yang berada di Malang yakni Gajah Baru.
Dalam setiap proses pengiriman, barang dilakukan Stuffing (pemuatan barang ke dalam kontainer) dari Pabrik yang berada di Malang tersebut juga turut diawasi oleh Petugas Bea Cukai Malang dan sudah mendapatkan documen CK-5 yang merupakan dokumen pelindung di perjalanan ke tempat pelabuhan tujuan ekspor.
“Kontainer yang dikirim ke Pelabuhan Bitung dalam kondisi tersegel oleh Bea Cukai Malang. Kemudian dalam posisi masih tersegel dikeluarkan dari container dan dimuat dengan kapal-kapal penumpang tujuan Tahuna karena tidak ada kapal container tujuan ke Tahuna, ingat semua kegitan tersebut dalam pengawasan Bea dan Cukai, “ Ujar Legislator Suharto Ishak Kiu kepada media ini pada Kamis (2/11/2023) sore.
Lanjutnya, setelah barang sampai di Tahuna kemudian langsung di simpan digudang, dimana pihak Eksportir terlebih dahulu sudah mendapatkan ijin timbun dari pihak Bea Cukai.
“Pada saat pemuatan pun diawasi penuh oleh Bea cukai Malang dan Manado juga oleh Port Formalities yang lain, selanjutnya diterbitkan Document PEB dan Outward Manifest.
Jadi tidak ada alur kegiatan yang tidak di awasi petugas Port Formalities, “ Jelasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya masyarakat daerah pesisir yang berdekatan dengan negara Philippines, dulunya melakukan penyeludupan jual beli barter barang dan lain-lain.
“Namun dalam 9 tahun belakang mereka melakukan ekspor dengan benar, sehingga Devisa Negara yang dihasilkan dari kegiatan ekspor ini kurang lebih 2 sampai dengan 3 Triliun, ini merupakan sumbangan yang sangat luar biasa, ditambah PPh dan pajak lainnya yang dibayarkan pabrik ke negara kurang lebih puluhan sampai dengan ratusan miliar setiap tahunnya (data resmi dapat ditanyakan ke DJP), “ Pungkas Legislator Gerindra Suharto Ishak Kiu.
Informasi yang dirangkum, dalam kegiatan ekspor tersebut melibatkan kurang lebih 3000 Karyawan pabrik yang diantaranya terdapat masyarakat perbatasan.
“Coba bayangkan ketika kegiatan ini berhenti, ribuan orang akan menjadi pengangguran yang nantinya akan menjadi beban negara. Sekarang disana Tidak ada lagi yang ilegal. Barusan saya melihat langsung di pelabuhan Petta Ekspor 2000 carton rokok dan semua ducument lengkap. Terimakasih kepada Pihak Bea dan Cukai Malang, Bitung dan Manado , bahkan semua Port Formalities juga pihak TNI POLRI yang telah mensupport dan mengedukasi Masyarakat pesisir untuk melakukan kegiatan Ekspor yang Benar, “ Tutupnya.(Ras/*)